Menu

Mode Gelap
PB PGRI Teguh Suwarno Berkoordinasi dengan Kyai dan Aktivis Perjuangkan Guru Honorer di Konawe Selatan Guru Honorer Hadapi Sidang Gegara Disiplinkan Siswa Nakal: Ketua PB PGRI Teguh Terus Membela Ormas Tolak Ceramah KH Imaduddin di Banyuwangi, Yunus: Pengajian Akbar Tetap ada LKBH PGRI Keluarkan Peryataan Sebut Kepimpinan Teguh Sumarno “Abal-abal”, Ilham: Menang mutlak Tewas Gantung Diri di Panti Rehabilitasi Narkoba di Banyuwangi, Begini Penjelasan Ketua LRPPN-BI

Hukum Dan Kriminal · 30 Mar 2023 WIB

Bejat! Gegara Ini Seorang Anak Bunuh Ibu Kandung


 Muksin sesaat setelah membunuh ibu dan melukai ayahnya. (foto: dok. Polres Muba)  Perbesar

Muksin sesaat setelah membunuh ibu dan melukai ayahnya. (foto: dok. Polres Muba)

Sumsel – Data A Satu | Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak bernama Muksin (36 tahun) di Kabupaten Muba, Sumsel, terhadap ibu kandungnya, Siti Fathona (56 tahun), diduga karena terpapar aliran sesat.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, mengatakan berdasarkan keterangan saksi Muksin memang telah menunjukkan tingkah aneh setelah pulang mondok beberapa waktu lalu.
“Akan tetapi awalnya orang tua pelaku tidak mempersoalkan tingkah laku anaknya tersebut,” katanya, Kamis, 30 Maret 2023.

Menurutnya, kedua orang tua Muksin juga sudah berusaha menasihati yang bersangkutan agar meninggalkan ajaran yang ditekuninya dan kembali ke jalan yang benar.
Sampai pada puncaknya, ayah dari Muksin yaitu Misbahul Munir (60 tahun) membakar sebuah kitab ajaran tertentu yang dianggap menyimpang tersebut.

“Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati dan hingga tega membunuh ibunya dan menganiaya ayahnya,” katanya.

Bahkan setelah menikam ibunya yang sedang tadarus di masjid dan melukai ayahnya, Muksin ini seolah tanpa rasa bersalah pulang ke rumah dan masih memegang pedang di tangannya.

Siswandi bilang petugas belum mengetahui terkait ajaran atau aliran yang dipelajari oleh Muksin. Hal itu menurutnya masih dalam pendalaman petugas.

“Ajarannya apa itu masih dalam penyelidikan kami,” katanya.

Adapun peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi saat korban sedang tadarus usai salat tarawih di Masjid Baiturrahman, Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Selasa, 28 Maret 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka akibat senjata tajam jenis pedang di pinggang sebelah kanan tembus hingga ke bagian kiri. Korban sempat meminta pertolongan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Tak hanya itu, Muksin juga sempat melukai ayahnya yang berusaha menolong istrinya yang bersimbah darah di masjid.

Tak hanya itu, Muksin juga meninggal dunia setelah petugas mendapati ia sudah dalam kondisi pucat dan mulut mengeluarkan buih di penjara.

“Sempat dibawa ke rumah sakit namun yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Kasubag Humas Polres Muba, AKP Susianto.

Informasi Redaksi

Baca Lainnya

Oknum Polisi Di Banyuwangi Diduga Bos Pil Trek, Dikabarkan Anak Bos “Jamu” ilegal?

23 Agustus 2023 - 14:03 WIB

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka

12 Agustus 2023 - 06:03 WIB

Waduh, Oknum Kepsek di Jawa Timur Sunat Dana DAK 8,2 Miliar

3 Agustus 2023 - 09:22 WIB

[VIRAL] Pelaku Aksi “Koboi” Akhirnya Ditangkap Polisi

6 Mei 2023 - 14:48 WIB

Rutan Sungai Penuh Kembali di Razia Kamar

6 Mei 2023 - 10:02 WIB

Penadah Kendaraan Hasil Curian Ini Diciduk Polisi

19 April 2023 - 06:28 WIB

Trending di Hukum Dan Kriminal