JAKARTA – Data A Satu | Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan David Yulianto (33), penganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta, kawasan Tomang, Jakarta Barat. Penahanan David dibenarkan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus. “Ditahan,” kata Titus saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).
Titus mengungkapkan, David langsung ditahan setelah selesai diperiksa oleh penyidik. Adapun David diperiksa setelah ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (5/5/2023).
“Begitu ditangkap, diperiksa, kemudian ditahan,” ungkap Titus.
Untuk diketahui, penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023) malam.