Jakarta – Data A Satu | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim bakal di klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini.
“Rabu [17 Mei] Wagub Lampung terjadwal,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi lewat pesan tertulis, Senin (15/5).
Belum diketahui latar belakang pemeriksaan harta kekayaan Chusnunia Chalim ini. Pahala bakal memeriksa lebih dahulu terkait pemanggilan yang bersangkutan.
“Saya cek dulu ya [rencana klarifikasi] ini karena viral atau karena ada sesuatu,” ujarnya.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022.
Jumlah itu mengalami peningkatan daripada harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.
Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar), sedangkan pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar).
Selain Chusnunia, tim LHKPN KPK pada pekan ini juga akan kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Pahala mengatakan pihaknya masih mencocokkan jadwal pasti klarifikasi kedua terhadap Reihana.
“Iya [Kadinkes Lampung] diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti,” ujarnya.
Provinsi Lampung menjadi sorotan publik setelah video kritik Tiktoker Bima Yudho Saputro viral di media sosial. Bima mengkritik kondisi jalan hingga pendidikan di Lampung.
Keluh-kesah Bima sampai telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa waktu lalu, Jokowi bersama jajarannya mengecek langsung kondisi jalan di Lampung.
(ryn/fra)