BANDUNG – Data A Satu | Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dan Biaya Operasiaonal Sekolah Daerah atau BOPD di SMKN 4 Kuningan bermasalah.
Permasalahan itu diketahui setelah pemeriksaan BPK RI. Jumlahnya fantastis untuk ukuran sekolah di daerah. Mencapai miliaran rupiah.
BPK menemukan adanya transaksi tidak sah sebesar Rp 2,646 Miliar di SMKN 4 Kuningan.
Awal temuan ini mencuat ke publik yaitu saat Anggota V BPK RI Ahmadi Noor menyebutkan sejumlah poin hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
LHP ini memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu lah, Ahmadi Noor mengungkap adanya transaksi yang mencurigakan di SMKN 4 Kuningan.
Menurut dia, pengelolaan dana BOS dan BOPD pada SMKN 4 Kuningan tidak mencerminkan transaksi sebenarnya.
“Untuk nilainya mencapai Rp 2,646 miliar,’’ ujar Ahmadi Noor di Gedung DPRD Jawa Barat dilansir dari Jabarekspres.
Pertanggung jawaban itu terdiri dari belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,24 miliar dan belanja modal sekitar Rp 229 juta.
“Jadi pertanggungjawaban dengan nilai total Rp 2,6 miliar itu tidak sah,’’ cetusnya.
Namun demikian, Ahmadi Noor juga mengatakan, bahwa sebelum LHP terbit dana BOS dan BOPD SMKN 4 Kuningan sudah disetorkan.
Nilainya mencapai Rp201,9 juta. Dengan begitu masih ada sisa dana BOS dan BOPD Rp 2,267 juta.
Kepala Disdik Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan penyebab adanya transaksi mencurigakan tersebut.
Menurut dia, penyebab pengelolaan dana BOS dan BPOD di SMKN 4 Kuningan bermasalah, lantaran ada rotasi kepemimpinan.
Wahyu mengatakan, terdapat tiga kali pergantian kepala sekolah di SMKN 4 Kuningan. Selain itu, pernah diisi oleh Plt dua kali.
Kendati demikian, Wahyu mengatakan, bahwa catatan dari BPK tersebut akan ditindaklanjuti.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK selama 60 hari kerja.
Sementara itu, sudah ada upaya mengembalikan dana bos. Dana yang sudah dikembalikan sebesar Rp 201 juta, sebelum terbit LHP.
‘’Kemudian berdasarkan laporan tadi pagi juga ada pengembalian lagi sekitar Rp400 juta,” sambungnya.
Harapannya dengan waktu yang ada dapat sgera dituntaskan dengan baik apa yang telah menjadi catatan BPK.
‘’Dan tentunya tidak terulang dalam tahun anggaran berikutnya,’’ tutup Wahyu.