Pelalawan – Data A Satu | Nanang selaku donatur di dua kegiatan pada Dinas Pendidikan Pelalawan yaitu pembuatan area bermain anak di TK Kerumutan dan pembuatan area bermain anak pada TK Teluk Meranti mengaku sangat kecewa kepada kontraktor yang dimodalinya yang bernama Riski. Pasalnya kontraktor mengaku proyek rugi diduga karena ada membayar Oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 30 juta.
Pembayaran uang pelicin ini diakibatkan karena ada temuan BPK dipembuatan area bermain anak di TK Kerumutan. Sehingga, setelah diamankan maka hasil audit di TK tersebut selesai dan pencairan proyek pun lancar dari Dinas Pendidikan Pelalawan 100 persen.
“Meski pencairan sudah 100 persen, namun sang kontraktor tidak ada mengembalikan uang kepada pemodal. Malah kontraktor meminta pemodal untuk bisa memahami, karena uang sudah habis membayar BPK dan yang lainnya,” kata Nanang menirukan ucapan Riski yang tak lain keponakan Kadisdik Pelalawan Abu Bakar, kepada media, Kamis (25/5/2023)
Hal senada juga dikatakan oleh anggota tim proyeknya, yakni Pak Man, David dan kepala tukangnya. “Benar, Riski mengaku kepada kami bahwa uang satu dari dua proyek telah habis untuk membayar BPK dan yang lainnya. Sehingga ia meminta pemodal untuk memakluminya. Sebab jika tidak diamankan, maka temuan itu tentu akan diperkarakan BPK,” kata mereka.
Saat dikonfirmasi rekan kerja Riski yang kerap mendampingi beliau bekerja juga mengatakan hal yang sama. Bahwa sang kontraktor tersebut mengaku ada membayar BPK untuk mengamankan proyeknya.
Rekan kerja yang tidak mau disebutkan namanya itu menjelaskan, sebelumnya pihak Disdik Pelalawan mengumpulkan para kontraktor untuk rapat di salah satu ruangan di Kantor Disdik Pelalawan. Rapat itu dihadiri oleh salah seorang Kabid dan bidang keuangan yang bernama Sarfawi.
Dalam rapat, pihak Disdik mengatakan bahwa diantara proyek dinas, ada temuan BPK. Untuk mengamankan, maka oknum BPK tersebut meminta uang sebesar Rp 100 juta lebih. Namun dalam penawaran turun jadi Rp 70 juta. Tetapi para kontraktor mengaku tidak sanggup membayarnya dan yang disanggupi hanya Rp 5 juta.
Akhirnya Riski yang merupakan keponakan Kadisdik Abu Bakar ini angkat bicara. Bahwa beliau mau menanggulangi sebesar Rp 25 juta dan ditambah oleh kontraktor lain sebanyak Rp 5 juta, jadi totalnya jadi Rp 30 juta.
Pembayaran Rp 25 juta ini dengan syarat, bahwa Disdik harus segera mencairkan nilai proyek 100 persen, walaupun kegiatan proyek belum selesai dikerjakan. Maka dalam rapat itu pihak dinas menyepakatinya permintaan Riski sang kontraktor tersebut.
“Dalam rapat ada disinggung siapa nama oknum BPK itu. Cuma saya lupa dan tidak fokus, karena saya hanya menemani Riski saja disana. Namun apakah dibayarkan atau tidak ke BPK saya tidak tau, karena saat pencairan uang proyek, saya tidak ada dibawa oleh Riski,” katanya.
Sementara saat di konfirmasi Sarfawi pihak bidang keuangan Disdik Pelalawan mengatakan, bahwa beliau mengaku tidak ada pihak BPK Riau meminta uang untuk mengamankan audit kegiatan di Disdik Pelalawan.
Ketika disinggung ada rapat dengan kontraktor untuk membahas permintaan BPK, Sarfawi juga mengaku tidak ada rapat di dinas untuk mengamankan BPK.
“Riski itu memang keponakan Kadisdik. Dan Kadis sudah pusing dibuatnya. Jadi gini sajalah, besok datang saja lah ke kantor dan nanti kita berjumpa dengan Kadis,” kata Sarpawi. (olo)