Banyuwangi – Data A Satu | Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 1 Banyuwangi diduga mengalami ketidakberesan.
Tim Data A Satu kembali melakukan pemantauan telah menemukan adanya indikasi pelanggaran pada proses PPDB yang berdampak pada peserta berinsial SAN, Jumat (07/07/2023).
Berdasarkan pengumuman Hasil Pemeringkatan Final Jalur Zonasi SMAN 1 Banyuwangi, rumah SAN dilaporkan hanya berjarak 1.086 meter dari sekolah. Jarak tersebut memenuhi syarat untuk masuk dalam seleksi.
Namun, berdasarkan informasi yang digali Tim Data A Satu, titik rumah SAN sebenarnya berjarak sekitar 1.300 meter dari sekolah. Oleh karena itu, SAN seharusnya tidak masuk dalam pengumuman final tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan adanya unsur kelalaian atau kongkalikong untuk meraup keuntungan pribadi yang dilakukan oleh sejumlah oknum terkait.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi melalui Koordinator bagian PPDB, Toni, telah melakukan pengecekan data terkait kejadian ini. Dari pengecekan yang dilakukan terhadap Kartu Keluarga (KK) dan titik koordinat, ditemukan ketidaksesuaian antara data yang diumumkan dengan kenyataan lapangan. Toni mengindikasikan bahwa terdapat kemungkinan adanya kelalaian dari pihak verifikator yang bertugas.
“Mungkin verifikatornya khilaf (kesalahan),” ujar Toni ketika dikonfirmasi terkait temuan ini.
Disisi lain, Kepala Sekolah SMAN 1 Banyuwangi, Ni Wayan Sedariasih dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp dirinya belum memberikan komentar.
hingga berita ini dimuat posisi SAN masih posisi aman berada pengumuman Pemeringkatan Final Jalur Zonasi SMAN 1 Banyuwangi dalam hal ini patut dicurigai adanya dugaan praktek “jual bangku sekolah” terjadi dalam proses PPDB.
Pewarta: Ari Bagus Pranata