Sebarkan Hoaks Kasus Asusila di SMAN 2 Palangka Raya, 4 Oknum Mahasiswa Dibina Humas Polda Kalteng Dan Minta Maaf
PALANGKA RAYA – Empat oknum mahasiswa di Palangka Raya NN (20), BL (20), AV (20), dan MR (20) dibina Bidhumas Polda Kalteng karena menyebarkan hoaks tentang kasus asusila di SMAN 2 Palangka Raya, Selasa (12/9/2023) siang.
Keempat oknum mahasiswa yang merupakan alumni SMAN 2 Palangka Raya tersebut, mengaku menyesal karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, informasi hoaks yang disebarkan berbunyi “Ada pelajar melakukan hubungan intim di Smada dipergoki guru di ruang agama”.
“Informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Palangka Raya bahwa tidak ada pelajar SMAN 2 yang melakukan hubungan intim di ruang agama,” urai Erlan.
Kabidhumas menambahkan, keempat oknum.mahasiswa tersebut menyebarkan hoaks secara berantai, melalui grup whatsapp dan unggahan di instagram pribadinya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial. Apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya harus saring sebelum sharing,” pungkasnya.
Sstelah diberikan edukasi dan pembinaan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H., keempatnya akhirnya menyadari kesalahannya dan mengaku menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak SMAN 2 Palangka Raya. (UNTUNG.T)