Banyuwangi – Penjualan sampul rapot di salahsatu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Banyuwangi melalui koperasi sekolah telah menyebabkan kontroversi dikalangan wali murid. Harga yang dipatok oleh koperasi Sekolah (Kopsis) sebesar Rp. 70.000,- untuk satu sampul Rapot.
Namun, sampul rapot yang dijual di SMPN Banyuwangi ini berisi plastik rapot sebanyak 22 lembar.
Sedangkan dari penelusuran Data A Satu menunjukkan harga yang dihimpun untuk satu sampul rapot sebesar Rp. 13.000,- dan harga untuk isi atau plastik rapot sebesar Rp. 900,-per lembar maka harga total untuk satu paket sampul dan plastik rapot yang dijual koperasi sekolah sebesar Rp. 32.800,-.
Jika koperasi sekolah ini dapat memperoleh harga lebih murah, misalnya sekitar Rp. 32.000,- dari percetakan, maka keuntungan yang diperoleh sekolah sebesar Rp. 47.200,- per paket.
Bila itu di sekolah itu di kelas 7 memiliki siswa 264 siswa maka Rp. 47.200 x 264 potensi keuntungan mencapai Rp. 12.460.800 itu dari penjualan Sampul rapot, Belum dari penjualan Kain Seragam Sekolah awal masuk diterima bersekolah, dan lagian belum lagi tarikan peran serta masyarakat mirip SPP yang wali murid membayar setiap bulannya bervariasi hingga 150.000/bulan dan ada lagi uang Koordinator kelas (Korlas).
Wali murid berpendapat bahwa harga sampul rapot yang dijual di koperasi sekolah tersebut sangat membebani mereka dan berpotensi menimbulkan “bisnis menggiurkan” untuk kepentingan pribadi. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Budi, mengeluhkan harga yang terlampau mahal tersebut. Ia menyatakan kemungkinan adanya solusi lain seperti menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Selain orang tua murid untuk membeli (sampul rapot) apakah tidak ada solusi lain dengan cara menggunakan dana bos,” kesalnya.
Kata dia, Sampul rapot memang bukan pembelian yang diwajibkan, tetapi jika wali murid tidak membeli dari koperasi sekolah, maka mereka harus mencari alternatif lain, namun, harga satuan barang tersebut justru lebih mahal. Budi menambahkan, bahwa sulit mencari toko atau percetakan yang menjual sampul rapot serupa dengan yang dijual di koperasi sekolah harga lebih murah.
“Kalau beli diluar mana ada beli sampul rapot sesuai dengan di sekolah yang harganya lebih murah dibandingkan beli di koperasi sekolah itu, kalau cuma beli satu itu susah kalau ada ya mahal harganya,” pungkasnya.
Wali murid dari SMPN di Banyuwangi ini berharap kepala dinas pendidikan Banyuwangi dapat memeriksa dan mengawasi kegiatan penjualan Sampul rapot dan kain Seragam sekolah untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang merugikan wali murid.
Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Suratno Menuturkan Pihak Sekolah secara langsung tidak boleh memperjualbelikan apapun kepada siswa termasuk sampul rapot.
“Raport didorong untuk memggunakan raport digital yg di cetak, bukan ditulis,” kata Kadis Pendidikan.