Semarang – Selama 3 jam secara virtual, ratusan terdiri Paralegal serta Advokat di Kantor Hukum Subur Jaya mereka mengikuti webinar pelatihan hukum tentang materi “Kupas tuntas Perpinjolan, Kesembuhan Mental Bagi yang diteror Pinjol Ilegal”, Senin Malam (27/02/2024).
Pemateri Webinar, Moch Fauzi Arianto, Menyampaikan segala yang terlilit hutang khususnya pinjol semua pasti ada solusinya, sedangkan hutang wajib dibayarkan.
“Yang pertama namanya hutang wajib Di bayar itu ada solusinya,” ujar Moch Fauzi Arianto juga pemilik Akun Stop pinjol.
Di dalam webinar itu, Fauzi menerangkan beberapa pinjol-pinjol Ilegal maupun Ilegal beserta dampak para korban yang terjerat pinjaman ini saat ada ketelatan membayar.
“Sekarang banyak yang menjadi korban, siapapun dapat jadi Korban dari pinjaman online malahan yang legal cara menagihnya lebih “kejam” dari pada yang ilegal,” kata dia.
Para peserta, diberikan ilmu cara jitu dan ampuh oleh pemateri untuk menyelesaikan atau Di saat melakukan Pendampingan saat memberikan bantuan hukum.
“Semoga di webinar malam ini menjadi bermanfaat,” ucapnya.
Sementara, Pimpinan Kantor Advokat & Paralegal Subur Jaya, DONNY, S.H., S.KOM., M.KOM., Mengatakan, Webinar Secara daring ini sudah berjalan gelombang ke 9 dan secara berkala terus melakukan pelatihan-pelatihan tentang hukum untuk sebagai bahan ilmu di lapangan.
“Kami terus menggelar pelatihan tentang hukum dengan materi yang berganti-ganti untuk meningkatkan kualitas saat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” tutur dia.