Banyuwangi – kakek asal Sobo ini yang sehari-harinya bekerja sebagai pasukan kuning yang rela setiap bulannya harus rela menyewa ojek Rp. 500.000 untuk membawa gerobak sampahnya sampai ke Tempat Pembuangan Akhir berada di Lingkungan Keramat, Kelurahan Kertosari.
“Bayar ojek untuk narik gerobak ke TPA,” ujarnya, Kamis (11/04/2024).
Selain itu, petugas pasukan kuning ditarik biaya Rp. 50.000 yang dilakukan oknum Ketua RT untuk keperluan sosial diantaranya membangun tempat ibadah, perbaikan Jalan dan lainnya, tarikan itu dinilai sangat meresahkan lantaran bila tidak membayarnya petugas pasukan kuning tidak diperbolehkan membuang sampah di TPA di lingkungan Keramat ini.
Hal itu dia lakukan lantaran TPA yang sebelumnya di Kelurahan Sobo telah ditutup per tanggal 1 Februari 2024 dipindah ke Lingkungan Kramat, Kelurahan Kertosari, sedihnya dia tidak mempunyai dan tidak bisa mengendarai motor, selain pembuangan jauh, petugas pasukan kuning masih dimintai uang bulanan yang dinilai sangat memberatkan dengan alasan digunakan untuk sosial.
Dalam ini pemerintah Banyuwangi memberikan solusi agar “Pahlawan Kebersihan” seperti pasukan kuning untuk tidak ditarik untuk dimintai sejumlah uang, dan Khususnya petugas pasukan kuning yang mengambil sampah di kelurahan Sobo dan Kebalenan mereka meminta mengaktifkan TPA yang berada di Kelurahan Sobo.