Banyuwangi – Praktek pungutan liar diduga terjadi di SDN Kebalenan, yang telah menarik perhatian. Informasi ini muncul seiring dengan adanya kegiatan les di kelas yang dilakukan oleh pihak sekolah. orangtua siswa mulai mempertanyakan kebijakan ini, yang dinilai memberatkan mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Sangat memberatkan mas.,” kata orang tua siswa SD Kebalenan sebut saja dino (nama samaran).
Menurut keterangan yang diperoleh, setiap siswa dikenakan biaya les sebesar Rp. 90.000 per bulan. Biaya tersebut dianggap tinggi oleh sebagian orangtua, terutama mengingat adanya kebutuhan lain dalam pendidikan anak-anak mereka. Mereka merasa keberatan dengan tambahan biaya ini, yang seharusnya sudah ditanggung oleh pemerintah melalui dana pendidikan.
Selain biaya les, terdapat juga pungutan lain yang disebut sebagai biaya paguyuban yang mencapai Rp. 60.000. Pungutan ini menambah beban finansial yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. Ini menciptakan kekhawatiran di kalangan orangtua mengenai transparansi penggunaan dana tersebut.
“Paguyuban 60rb les 90rb., Gak tau mas (penggunaan uang paguyuban).. dan gak pernah di kasi tau ya..” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa mereka tidak diberi informasi yang jelas mengenai manfaat kegiatan les dan paguyuban. Mereka berharap pihak sekolah bisa memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai alokasi biaya yang ditarik dari siswa. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk membangun kepercayaan antara pihak sekolah dan orangtua.
“Sangat memberatkan mas,” tegas Dino.
Orang tua maupun walimurid mengharapkan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menuntaskan masalah ini agar keadilan dapat ditegakkan. Pentingnya pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas bagi semua pihak, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kebalenan.
Sementara Kepala Sekolah SDN Kebalenan, Tatik Sugiwati, dirinya terkesan membisu disaat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.