Banyuwangi – Salahsatu Bekas galian C di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi tepatnya depan agro wisata Alam Indah Lestari (AIL) yang diduga lahan Milik Salahsatu anggota DPRD Banyuwangi, galian ini belum dilakukan reklamasi, sehingga menjadi sorotan tajam Aktivis yakni Abi Arbain sekaligus ketua umum Info Warga Banyuwangi (IWB).
Dilangsir dari media online, Abi mempertanyakan soal perizinannya aktifitas tambang galian C tersebut.
“Pada waktu beroperasi dulu apakah ada Perizinanya atau tidak, karena kalau ada perizinannya kenapa hingga saat ini itu di biarkan?,ditinggal kan dan tidak di reklamasi. Dan,jika itu tidak ada perizinannya bisa melakukan pengalian yang sebesar, seluas dan sedalam itu.”ungkap IWB dikutip dari media online.
Disisi lain, hingga berita ini dimuat Plt. Kepala dinas DLH Kabupaten Banyuwangi, Handayani, Dikonfirmasi Data A Satu, sangat disayangkan dirinya terkesan membungkam belum memberikan komentarnya.