BANYUWANGI, – Proses seleksi Perangkat Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, mendapat sorotan tajam setelah sejumlah peserta mengajukan surat permohonan seleksi ulang.
Informasi yang dihimpun Data A Satu, Surat yang dilayangkan kepada pihak-pihak terkait ini muncul akibat berbagai kejanggalan yang ditemukan, terutama pada tahapan wawancara yang berlangsung pada 24 Desember 2024. Para peserta menilai bahwa proses tersebut tidak memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.
Proses seleksi dimulai pada 21 Desember 2024 dengan pelaksanaan tes tertulis dan praktek di Balai Desa Sukorejo. Namun, tahapan wawancara yang digelar pada 24 Desember menjadi sorotan karena muncul sejumlah masalah. Panitia mengumumkan hasil wawancara secara lisan pada pukul 16.30 WIB, tetapi peserta mengaku banyak kejanggalan yang mencederai proses seleksi.
Peserta menyebutkan beberapa kejanggalan, seperti ketidakkonsistenan panitia dalam mengikuti tata tertib, pertanyaan wawancara yang tidak relevan, hingga dugaan nepotisme. Hasil wawancara dinilai berpihak kepada kerabat Kepala Desa meskipun nilai mereka lebih rendah dibandingkan peserta lainnya. Selain itu, standar penilaian tidak diumumkan secara jelas, dan tidak ada pengawasan independen selama seleksi berlangsung.
Kepala Desa Sukorejo juga diduga melakukan intervensi dalam proses seleksi. Peserta menyaksikan Kepala Desa keluar masuk ruang wawancara, yang memunculkan dugaan memengaruhi hasil penilaian. Bahkan, salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi, Hono Suprapto, tercatat sebagai anggota partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yang seharusnya menjadi pelanggaran aturan.
Dalam surat tersebut, peserta menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka meminta Bupati Banyuwangi menghentikan proses seleksi dan memerintahkan seleksi ulang. Mereka juga meminta Camat Bangorejo menolak hasil seleksi dan memberikan teguran kepada Kepala Desa atas dugaan intervensi. Selain itu, mereka berharap Panitia Seleksi melaksanakan wawancara ulang sesuai prosedur yang transparan dan adil.
Disisi lain, Sekertaris Bahkan Kepala desa Sukorejo, Sugito, Hingga berita ini ditayangkan sangat disayangkan dirinya belum memberikan komentar disaat dikonfirmasi melalui pesan whtatsapp.