Banyuwangi – Seorang siswa SMK Negeri 1 Banyuwangi menyampaikan keluhan terbuka terkait dugaan ketidakterbukaan dana PSM (Peran Serta Masyarakat) yang dibebankan kepada siswa. Surat keluhan tersebut diunggah di media sosial dan menarik perhatian warganet karena dianggap mewakili keresahan banyak wali murid.
Dalam suratnya, siswa bernama Deva menyatakan bahwa pada awal tahun ajaran baru, pihak sekolah mengundang wali murid dan menyampaikan adanya penarikan dana PSM sebesar Rp2.800.000 yang diklaim mencakup kebutuhan siswa hingga lulus. Namun belakangan, setelah ujian kenaikan kelas, pihak sekolah kembali menarik dana PSM tambahan sebesar Rp1.600.000.
“Padahal tahun lalu sudah jelas disampaikan bahwa Rp2,8 juta itu cukup sampai lulus,” tulis Deva dalam surat tersebut.
Keluhan juga muncul karena proses penyampaian informasi hanya dilakukan secara singkat lewat layar tanpa diberi kesempatan kepada wali murid untuk mencatat atau memfoto dokumen. Ketika beberapa wali murid mencoba menanyakan perincian penggunaan dana, mereka tidak mendapatkan jawaban yang jelas karena disebut ada bagian yang tidak bisa diketahui oleh wali murid.
Deva mempertanyakan apakah praktik penarikan dana tambahan ini wajar dan patut dilakukan di jenjang pendidikan SMK. Ia juga menegaskan bahwa jika siswa ikut membayar, maka sudah sepatutnya mereka juga berhak tahu dana itu digunakan untuk apa.
Keluhan ini menjadi sorotan karena menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Sejumlah pihak berharap agar instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, segera melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap praktik pengelolaan dana PSM di sekolah-sekolah.
Unggahan tersebut ramai diperbincangkan dan memantik diskusi publik mengenai praktik pungutan liar berkedok PSM serta pentingnya keterbukaan informasi kepada orang tua siswa.
Disisi lain, Kepala Sekolah SMK N 1 Banyuwangi, Mulyadi saat dikonfirmasi sangat disayangkan dirinya belum memberikan komentar.
