Banyuwangi – Aktivitas tambang di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, menuai sorotan warga. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan berlokasi di area persawahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Untuk menuju lokasi tambang, jalur yang ditempuh bukanlah jalan yang mudah. Dari jalan raya Bedewang, Data A Satu harus menempuh perjalanan cukup jauh dengan kondisi jalan yang belum beraspal. Akses tersebut dinilai cukup menantang karena medan masih berupa tanah dan berbatu.
Setelah sampai di tempat lokasi, Ada sejumlah Darmaga dan truk yang memuat pasir dan ada juga yang mengantri giliran untuk kendaraannya di isi.
Perlu diketahui, mengingat dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan. Selain merusak lahan pertanian, kegiatan tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem dan mengancam kelestarian alam di wilayah itu.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas aktivitas tambang yang beroperasi di Desa Bedewang. Masyarakat berharap pemerintah turun tangan untuk menertibkan sekaligus memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan keresahan.