Tanggapan SMPN 1 Singojuruh Soal Dugaan Pungli, Humas Komite: Tidak Ada Tarikan yang Wajib

Ari Bagus Pranata

Banyuwangi – Menyusul mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Singojuruh, pihak sekolah memberikan klarifikasi melalui Humas Komite, Dendy Eka Wardana. Ia menegaskan bahwa di SMPN 1 Singojuruh tidak ada tarikan yang bersifat wajib kepada siswa maupun wali murid.

“Setiap ada tarikan sifatnya sumbangan, boleh menyumbang dan boleh juga tidak menyumbang. Jadi tidak ada paksaan,” jelas Dendy Eka Wardana saat dimintai tanggapan.

Dendy juga menambahkan bahwa jika di lapangan terdapat informasi tentang adanya tarikan yang bersifat mewajibkan, hal itu merupakan kebijakan komite sebelumnya, bukan keputusan komite yang saat ini berjalan.

Menurutnya, pihak sekolah bersama komite yang baru justru berusaha menjaga agar segala bentuk dukungan dari wali murid tetap sesuai aturan, yakni berbentuk sumbangan sukarela tanpa paksaan dan tanpa penentuan nominal tertentu.

Share This Article
Leave a comment