Banyuwangi – Anggaran besar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk pengadaan pupuk organik cair (POC) tahun 2023 masih menyisakan tanda tanya besar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporannya mengungkap bahwa pengelolaan belanja bahan-bahan/bibit tanaman di Dinas Pertanian dan Pangan belum sepenuhnya tertib, bahkan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Dari total belanja barang dan jasa Pemkab Banyuwangi sebesar Rp1,067 triliun pada 2023, sektor pertanian menyerap anggaran Rp42,05 miliar, dengan realisasi mencapai Rp41,46 miliar. Sebagian besar dana tersebut diarahkan untuk pengadaan pupuk organik cair yang ditujukan bagi tanaman padi, jagung, dan kedelai. Namun, hasil uji petik BPK menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses maupun penyaluran.
BPK bahkan menemukan sisa permasalahan serupa dari tahun anggaran 2022, di mana dana pengadaan POC senilai Rp25,12 miliar belum tertib dipertanggungjawabkan. Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa pengelolaan anggaran pertanian di Banyuwangi bukan hanya soal ketidaktertiban administrasi, tetapi bisa mengarah pada indikasi penyimpangan yang merugikan petani.
Dalam dokumen resmi, tujuan pengadaan POC jelas: meningkatkan produktivitas, menjaga kesuburan tanah, hingga mendorong pertanian organik. Tetapi di lapangan, distribusi dan pemanfaatan pupuk tersebut masih jauh dari harapan. Bahkan, rekomendasi teknis yang disusun oleh Dinas Pertanian dan Pangan terkait kebutuhan pupuk per hektar diduga tidak sinkron dengan realisasi pengadaan.
BPK pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi, mulai dari penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA), mekanisme verifikasi kebutuhan pupuk, hingga kewajiban Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk mencatat mutasi barang dengan kartu stok. Sayangnya, rekomendasi ini terkesan berulang karena persoalan serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Pertanyaan besar pun muncul: apakah pengelolaan anggaran pupuk organik cair ini benar-benar berpihak pada kepentingan petani, atau justru menjadi celah permainan anggaran?
Disisi Lain, Plt.Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Ilham Juanda, hingga berita ini ditayangkan Sangat disayangkan dirinya belum memberikan komentar