Advokat Donny Andretti Berhasil Menangkan Banyak Perkara

Ari Bagus Pranata

Jakarta – Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ menegaskan bahwa keberhasilan dalam perkara hukum bukan semata karena kemampuan, melainkan karena pertolongan Tuhan. Ia menuturkan, setiap langkah hukum yang ditempuh harus diawali dengan doa dan dijalankan dengan integritas.

“Saya selalu mengakui Tuhan dalam setiap langkah, dan ketika suatu perkara berhasil dimenangkan, saya menyadari bahwa itu bukan karena kuat dan gagah saya, melainkan anugerah Tuhan,” ujarnya.

Sejumlah perkara yang telah dimenangkan antara lain perkara pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 47/Pdt.Sus-Pailit/2024, perkara perdata di Pengadilan Agama Gianyar dengan nomor 6/Pdt.G/2024, perkara perdata di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor 58/Pdt.G/2024, perkara perdata di Pengadilan Agama Sukoharjo dengan nomor 6/Pdt.G/2024, serta perkara di Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan nomor 5/Pdt.G/2024. Selain itu, ia juga berhasil menangani perkara penetapan di Pengadilan Agama Semarang dengan nomor 91/Pdt.P/2024, perkara di Pengadilan Negeri Salatiga dengan nomor 5/Pdt.G.S/2025, serta perkara penetapan di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor 204/Pdt.P/2025.

Saat ini, Donny juga tengah menghadapi perkara banding di Pengadilan Tinggi Surabaya dengan nomor 9/Pdt.G/2025/PN Smp, serta perkara kasasi di Mahkamah Agung dengan nomor 9/Akta Pid.Sus/2025/PN Sdn.

Di luar persidangan, Donny kerap dipercaya sebagai mediator untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Ia mengaku bersyukur atas banyaknya perkara yang berhasil ditangani, seraya menyampaikan terima kasih kepada tim Firma Hukum Subur Jaya dan rekan-rekan yang selalu mendukung.

“Saya percaya, semua pencapaian ini karena pertolongan Tuhan dan kerja sama tim yang solid di balik layar,” tutupnya.

 

Share This Article
Leave a comment