Banyuwangi – Beredar kabar Aktivitas normalisasi sungai di kawasan Dam garit, Sungai Badeng Alas Malang, patut dipertanyakan legalitas perizinannya.
Pantauan di lapangan, tampak dua unit alat berat excavator beroperasi di tepi sungai, disertai antrean kendaraan dump truk yang keluar masuk untuk mengangkut material pasir dari lokasi tersebut, Senin (06/10/2025).
Situasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa kegiatan yang disebut sebagai normalisasi sungai itu tidak sepenuhnya melalui prosedur resmi, mengingat aktivitas lebih menyerupai kegiatan penambangan pasir. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai izin maupun tujuan sebenarnya dari kegiatan tersebut.
Disisi Lain, Pihak Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Banyuwangi sangat disayangka. Belum bisa dikonfirmasi.