Diduga Ilegal Tapi “Aman”: Siapa yang Lindungi Tambang di Gambor?

Ari Bagus Pranata
Foto: Ilustrasi (Ai)

Banyuwangi — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, terus menuai keluhan dari warga sekitar. Dari pantauan lapangan, tampak truk-truk pengangkut material seperti batu, pasir, dan gragal lalu lalang keluar masuk dari area yang diduga sebagai lokasi tambang, Rabu (15/10/2025).

Warga menilai aktivitas tersebut sudah sangat mengganggu. Debu beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga, sementara kebisingan alat berat seperti bego (ekskavator) terus terdengar dari pagi hingga sore hari.

“Tambang di Gambor sangat mengganggu. Banyak truk lalu lalang, apalagi rumah saya di pinggir jalan raya dan punya anak kecil. Sangat waswas, debunya ke mana-mana,” keluh seorang warga yang ditemui.

 

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku aktivitas tambang kerap berlangsung tanpa henti bahkan di waktu istirahat.

“Apa bisa diberhentikan? Saya sebagai warga sekitar sangat terganggu, apalagi waktu dhuhur, waktunya orang istirahat. Suara begonya tidak pernah berhenti sampai magrib,” ujarnya dengan nada kesal.

 

Warga menyebut aktivitas itu sudah berjalan lebih dari satu tahun tanpa ada kompensasi yang diterima masyarakat terdampak. Meski pihak pengelola disebut rutin menyiram jalan untuk mengurangi debu, namun dampaknya tetap terasa berat bagi penduduk di sekitar jalur tambang.

“Sudah lebih dari setahun truk-truk lewat sini, tapi tidak pernah ada kompensasi. Jalan rusak, udara berdebu, anak-anak sering batuk,” tambah warga lainnya.

 

Ironisnya, aktivitas tambang yang belum jelas legalitasnya ini tetap berjalan tanpa hambatan. Sejumlah warga menduga kegiatan tersebut kebal hukum, karena laporan dan keluhan yang sudah berulang kali disampaikan belum ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Sudah sering dilaporkan, tapi tetap saja jalan terus. Seolah tidak tersentuh hukum,” ucap seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa, kecamatan, maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi terkait legalitas aktivitas tambang tersebut.

Warga berharap aparat dan dinas terkait segera turun tangan untuk menertibkan kegiatan yang dinilai telah meresahkan masyarakat itu.

 

Share This Article
Leave a comment