Aktivitas Tambang Galian C di Wangkal Kalipuro, Patut Dipertanyakan Perizinannya

Ari Bagus Pranata
Foto: Ilustrasi (Ai)

Banyuwangi — Aktivitas tambang Galian C di wilayah Desa Wangkal, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, patut dipertahankan perizinannnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah armada truk terlihat keluar-masuk kawasan tersebut, Kamis (16/10/2025).

Armada itu mengangkut material pasir yang diduga berasal dari lokasi tambang yang belum memiliki izin resmi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah kecamatan maupun instansi terkait mengenai legalitas kegiatan tambang tersebut. Namun, masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan penindakan jika benar ditemukan pelanggaran izin.

Perlu diketahui, Aktivitas penambangan tanpa izin tidak hanya berdampak pada lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi.

Share This Article
Leave a comment