Aktivitas Tambang Galian C di Desa Gintangan Diduga Tak Berizin, Dikeluhkan Warga

Ari Bagus Pranata
Foto: Ilustrasi (Ai)

BANYUWANGI – Aktivitas tambang Galian C di wilayah Desa Gintangan kembali menjadi sorotan. Kegiatan penambangan yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Pantauan di lapangan terlihat keluar-masuknya armada dum truk melalui Dusun Gumuk Agung yang mengangkut material tanah urug dari lokasi galian.

 

Sejumlah warga mengaku resah adanya lalu lalang arnada pasalnya suaranya sangat mengganggu dan tidak mengetahui legalitas operasional tambang tersebut.

 

Mereka menilai aktivitas itu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kerusakan jalan, dan rawan terjadi longsor jika tidak dilakukan sesuai aturan.

 

“Lajunya disuruh pelan susah dibilangin, Genteng adek saya sampai runtuh karena ada getaran kendaraan,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai status perizinan tambang tersebut.

 

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban guna memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Share This Article
Leave a comment