Tambang Diduga Ilegal di Utara RTH Watukebo Terkesan Kebal Hukum, Begini Kata Polisi

Ari Bagus Pranata
Foto: ilustrasi (Ai)

Banyuwangi – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di area persawahan seberang utara Ruang Terbuka Hijau (RTH) Watukebo terpantau masih berlangsung. Sejumlah armada dam truk terlihat keluar-masuk area tersebut dengan mengangkut material pasir dari lokasi galian.

Menanggapi hal ini, Kapolresta Banyuwangi melalui Azmal Rahadian Hasbiallah, Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Banyuwangi.

“Kami lakukan serentak menyeluruh bapak, agar tidak gejolak saling tuding, disana tidak dilakukan upaya kok cuma disini saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10).

Asmal menegaskan, penyelidikan dilakukan secara bertahap dan berkeadilan.

“Mohon waktu, kami melakukan serangkaian penyelidikan menyeluruh. Kami tidak memiliki kepentingan apapun, semata agar Banyuwangi tetap kondusif,” tambahnya.

Ia juga menepis anggapan adanya pembiaran terhadap tambang yang masih beroperasi.

“Siap bapak, perlu digaris bawahai kami tidak pernah mendapatkan maupun meminta sepeserpun sesuatu hal baik materi maupun lainnya, kami lakukan upaya-upaya agar banyuwangi tetap kondusif ,” tegasnya.

Sementara itu, pihaknya sudah dipikirkan untuk mengedepankan ultimum remedium, dalam upaya awal berupa persuasif dalam mitigasi.

“Langkah-langkah tadi sudah kami pikirkan bapak, kami mengedepankan ultimum remedium, dalam upaya awal berupa persuasif dalam mitigasi adanya konflik sosial, ketika sudah kami lakukan akan tetapi terdapat mans rea dalam perbuatan melawan hukum, maka kami lakukan upaya penegakan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan dan status perizinan tambang di lokasi tersebut.

 

Share This Article
Leave a comment