Orang Tua Siswa SDN Siap Hearing DPRD, Dugaan Bullying Berujung Kekerasan

Ari Bagus Pranata

Banyuwangi – Kasus dugaan perundungan terhadap siswa SDN, Kecamatan Banyuwangi, kian menjadi Perhatian khusus. Orang tua korban,  menyatakan siap mengajukan hearing atau rapat dengar pendapat ke DPRD Kabupaten Banyuwangi, menyusul terjadinya dugaan kekerasan fisik terhadap anaknya di lingkungan sekolah bilamana Dinas Pendidikan tidak memberikan ketegasan.

Orang tua korban menuturkan, anaknya yang masih duduk di bangku kelas IV diduga mengalami perundungan secara berulang  sejak kelas 2, mulai dari ejekan verbal, pengucilan sosial, hingga tindakan yang dinilai sudah masuk kategori kekerasan.

“Puncaknya terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026, anak saya disiram susu dan disemburkan susu dari botol ke wajahnya oleh dua siswa di sekolah. Ini bukan lagi candaan anak-anak, ini kekerasan,” ujar Ari, Jumat (06/02/2026).

Menurut Ari, peristiwa tersebut diduga kuat terjadi akibat tidak adanya penanganan serius dari pihak sekolah, meski keluhan telah disampaikan sebelumnya. Ia bahkan menyoroti pernyataan Kepala Sekolah SDN di Banyuwangi itu yang disebut pernah menanggapi laporan perundungan dengan ucapan, “biarkan saja anak-anak nakal itu biar sadar sendiri” kepada anak Korban.

“Ucapan itu mencerminkan adanya pembiaran. Ketika laporan orang tua tidak ditindak, justru perundungan semakin meningkat,” tegasnya.

Ari menyebut, sebelum melangkah ke DPRD, pihaknya telah mengirimkan surat audiensi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Namun alih-alih mendapat perlindungan, kondisi anaknya di sekolah justru disebut semakin tidak kondusif.

“Karena jalur audiensi tidak memberikan solusi, maka saya siap layangkan surat pemohonan hearing di DPRD menjadi langkah yang harus saya tempuh agar persoalan ini dibuka secara terang dan objektif,” katanya.

Melalui hearing tersebut, Ari berharap DPRD, khususnya Komisi IV, dapat memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk dimintai pertanggungjawaban, sekaligus memberikan rekomendasi tegas demi perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak, bukan ruang kekerasan yang dibiarkan. Saya ingin ini tidak berhenti di anak saya saja, tapi menjadi evaluasi agar tidak ada korban berikutnya,” pungkas Ari.

Share This Article
Leave a comment