Kabar Baru
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Memuat cuaca...

85,3% Pemudik Puas, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Tingginya Kepuasan Mudik Lebaran 2026

85,3% Pemudik Puas, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Tingginya Kepuasan Mudik Lebaran 2026
Jakarta – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026 berada pada level sangat tinggi. Sebanyak 85,3 persen pemudik menyatakan puas terhadap pelayanan mudik tahun ini.

Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., menjelaskan bahwa secara umum tingkat kepuasan masyarakat baik yang mudik maupun tidak melaksanakan mudik mencapai 80,8 persen, dengan peningkatan signifikan pada kelompok pemudik.

“Ini menunjukkan penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 berjalan sangat baik dan mendapat apresiasi luas dari masyarakat,” ujarnya dalam paparan hasil survei, Selasa (7/4/2026).

Survei tersebut dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 29 Maret hingga 4 April 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dari rincian survei, kategori “sangat puas” tercatat sebesar 10,8 persen (umum) dan 15,3 persen (pemudik), sementara “cukup puas” mendominasi dengan 70,0 persen pada kedua kategori. Adapun tingkat ketidakpuasan relatif rendah, yakni 7,1 persen (umum) dan 9,5 persen (pemudik), serta yang menyatakan tidak puas sama sekali berada di bawah 2 persen.

Hasil ini juga menunjukkan konsistensi kinerja dibanding tahun sebelumnya, di mana tingkat kepuasan publik pada 2026 tercatat hampir identik dengan 2025, baik pada kategori sangat puas maupun cukup puas.

Menanggapi hasil tersebut, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas tingginya tingkat kepuasan masyarakat. Ia menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga mudik tahun ini berjalan aman, lancar, dan berkeselamatan,” ujarnya.

Secara khusus, Kakorlantas juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kepemimpinan, petunjuk, dan arahan strategis, serta keterlibatan langsung di lapangan dalam memastikan pengamanan mudik berjalan optimal.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri atas arahan, dukungan penuh, dan kehadiran langsung di lapangan yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar, sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan Polri yang semakin humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

(Redaksi)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!