Kabar Baru
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?

Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Ilustrasi Persawahan (net)

Banyuwangi - Media Indonesia Times | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah area persawahan di Banyuwangi patut dipertanyakan perizinannya. beberapa titik aktivitas galian C menggunakan lahan sawah dilindungi, yang menimbulkan pertanyaan tentang legalitas operasi tersebut. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa banyak aktivitas galian C yang beroperasi di area yang seharusnya dilindungi.

 

Disisi Lain,  Kepala Dinas Pertanian dan Pangan enggan berkomentar tentang masalah ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab dan kewenangan instansi terkait dalam mengawasi dan mengatur aktivitas pertambangan di area persawahan.

 

"itu bukan kewenangan kami mas, silahkan langsung konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup," ucap Danang.

 

Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan pertanian di daerah tersebut.

 

Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memahami skala dan dampak aktivitas galian C di area persawahan. Data yang akurat dan transparan diperlukan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan informasi yang benar. Selain itu, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dijalankan dengan bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

 

Sementara, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan S.I.K., S.H. M.H. sebelumnya pernah dikonfirmasi sangat disayangkan terkesan membisu enggan memberikan komentar.

Ar
Penulis Ari Bagus Pranata
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Data A Satu

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Data A Satu dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Data A Satu.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN