Kabar Baru
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024
Pedagang Kaki Lima Terminal Pariwisata Banyuwangi Mengeluh Pendapatan Terus Menurun
Warga Banyuwangi Pertanyakan Biaya Admin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024
Pedagang Kaki Lima Terminal Pariwisata Banyuwangi Mengeluh Pendapatan Terus Menurun
Warga Banyuwangi Pertanyakan Biaya Admin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Ari Surati Kementerian ESDM, Telusuri Izin Tambang Non-Logam di Banyuwangi

Ari Surati Kementerian ESDM, Telusuri Izin Tambang Non-Logam di Banyuwangi
BANYUWANGI – Aktivitas tambang non-logam di Banyuwangi kembali disorot. Aktivis asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata, melayangkan surat permohonan informasi publik ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Selain Itu Ari Bakal Bersurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur untuk menelusuri data perizinan tambang yang beroperasi di wilayah Banyuwangi.

Surat tersebut dikirim untuk meminta keterbukaan data terkait tambang non-logam yang izinnya terbit dalam rentang tahun 2022 hingga 2026. Data yang diminta mencakup daftar tambang yang masih aktif, lokasi tambang sampai tingkat desa dan kecamatan, jenis komoditas, luas wilayah, hingga masa berlaku izin.

Selain itu, Ari juga menyoroti pentingnya data peta sebaran dan titik koordinat tambang agar bisa dibandingkan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, selama ini banyak warga yang hidup di sekitar tambang tetapi tidak pernah tahu secara pasti siapa pemilik izinnya, izinnya masih berlaku atau tidak, dan apakah aktivitasnya sesuai aturan.

“Kalau datanya terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi. Jangan sampai tambang jalan terus, tapi izinnya bermasalah atau bahkan tidak ada,” ujarnya.

Ia menilai, tertutupnya informasi perizinan tambang kerap memicu berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga konflik sosial dengan warga sekitar. Karena itu, keterbukaan data dianggap penting sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada publik.

Penelusuran data ini dilakukan untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang, sekaligus sebagai kontrol sosial, agar pengelolaan pertambangan di Banyuwangi berjalan secara tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.

Ari berharap, Kementerian ESDM dan Selain Itu Ari Bakal Bersurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur dapat membuka data perizinan tambang secara jelas dan lengkap, sehingga publik memperoleh gambaran utuh tentang kondisi pertambangan non-logam di Banyuwangi dan potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

(Red)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Data A Satu dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Data A Satu.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN