Dendy Eka Wardhana: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Jangan Dilemahkan
Menurut Dendy, keputusan tersebut sudah tepat dan konstitusional demi menjaga kekuatan, independensi, serta profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum.
“Saya mendukung penuh keputusan DPR RI yang menempatkan Polri tetap di bawah Presiden. Ini penting agar Polri tetap kuat, independen, dan tidak mudah diintervensi,” tegas Dendy Eka Wardhana, Rabu (28/1/2026).
Ia dengan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Dendy menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan Polri sekaligus mengurangi kewibawaan Presiden dan negara.
“Wacana Polri di bawah kementerian harus ditolak. Itu hanya akan melemahkan Polri, melemahkan Presiden, dan pada akhirnya merugikan negara,” ujarnya.
Dendy menambahkan, Polri yang kuat dan netral sangat dibutuhkan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum yang berkeadilan. Forum Singojuruh Bersatu, kata dia, akan terus mendukung kebijakan negara yang memperkuat institusi penegak hukum demi keutuhan NKRI.
(fd/rz)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Data A Satu dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Data A Satu.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Berbagi di Bulan Ramadhan, Satlantas Bangkalan dan Ojol Perkuat Sinergi Ciptakan Kamselticarlantas
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan
Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk, Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat

