SUNDAY, 05 APRIL 2026
KABAR BARU
Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2025 Setelah Kalahkan Thailand
UNESCO Tetapkan Batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang Perlu Dilindungi
Film Indonesia Masuk Nominasi Festival Film Cannes 2025
Koalisi Partai Politik Umumkan Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2029
Kemenkes Luncurkan Program Vaksinasi Nasional untuk Cegah Wabah Baru
Startup AI Asal Indonesia Raih Pendanaan Seri B Senilai USD 50 Juta
Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2025 Setelah Kalahkan Thailand
UNESCO Tetapkan Batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang Perlu Dilindungi
Film Indonesia Masuk Nominasi Festival Film Cannes 2025
Koalisi Partai Politik Umumkan Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2029
Kemenkes Luncurkan Program Vaksinasi Nasional untuk Cegah Wabah Baru
Startup AI Asal Indonesia Raih Pendanaan Seri B Senilai USD 50 Juta
Memuat cuaca hari ini...
Nasional

DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, Masyarakat Wajib Patuh

DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, Masyarakat Wajib Patuh
Ruang sidang paripurna DPR RI saat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam sidang paripurna. Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan privasi data warga negara Indonesia di era digital.

RUU PDP ini mengatur hak-hak pemilik data pribadi, kewajiban pengendali data, serta sanksi tegas bagi pelanggar. Setiap perusahaan atau institusi yang mengumpulkan data pribadi warga wajib mendapatkan persetujuan yang jelas dari pemilik data.

Wisata Banyuwangi

"Ini adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Data pribadi adalah hak fundamental yang harus dilindungi," kata Ketua Panja RUU PDP dalam konferensi pers usai sidang.

Sanksi pelanggaran UU ini cukup berat, mulai dari denda hingga 2 persen dari pendapatan tahunan perusahaan hingga pidana penjara maksimal 5 tahun untuk pelanggaran berat. Regulasi ini akan mulai berlaku efektif 18 bulan setelah diundangkan.

Penulis Budi Santoso
Editor Ahmad Fauzi
Sumber Sekretariat DPR RI
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!