Jakarta - DPR RI mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi dalam sidang paripurna. UU ini memberikan sanksi tegas bagi pelanggar privasi data.
DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Sidang paripurna DPR RI.
Penulis
Budi Santoso
Editor
Siti Rahayu
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!