Kabar Baru
Martini Desak Dana Pokir DPRA Dialihkan untuk JKA, Publik Aceh Heboh Soroti Anggaran Fantastis Pokir DPRA,
Langkah Mualem Cabut Pergub JKA sebagai Keputusan Tepat dan Berpihak kepada Rakyat Aceh
Amarullah Respons Ketua Komisi IV DPRD Madina, Tegaskan Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Bukan Sekadar Pembinaan
Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur
Turnamen Golf Wali Kota Surabaya Cup 2026 Jadi Panggung Regenerasi Atlet Golf Jawa Timur
Ribuan Langkah Menuju Kebangkitan: Jember Fun Run 5K Hidupkan Semangat Sport Tourism dan Ekonomi Rakyat
Martini Desak Dana Pokir DPRA Dialihkan untuk JKA, Publik Aceh Heboh Soroti Anggaran Fantastis Pokir DPRA,
Langkah Mualem Cabut Pergub JKA sebagai Keputusan Tepat dan Berpihak kepada Rakyat Aceh
Amarullah Respons Ketua Komisi IV DPRD Madina, Tegaskan Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Bukan Sekadar Pembinaan
Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur
Turnamen Golf Wali Kota Surabaya Cup 2026 Jadi Panggung Regenerasi Atlet Golf Jawa Timur
Ribuan Langkah Menuju Kebangkitan: Jember Fun Run 5K Hidupkan Semangat Sport Tourism dan Ekonomi Rakyat
Memuat cuaca...
Polri

Kapolres Pohuwato Terima Permohonan Warga soal Penutupan PETI Dengilo

Kapolres Pohuwato Terima Permohonan Warga soal Penutupan PETI Dengilo
Keterangan foto: Ketua Kelompok P3A Desa Bunuyo menyerahkan dokumen permohonan penghentian aktivitas PETI Dengilo kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, SH, sebagai bentuk aspirasi petani yang terdampak sedimentasi dan pendangkalan saluran irigasi akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu.

Pohuwato – Kapolres Pohuwato menerima langsung permohonan warga Kecamatan Paguat terkait penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dengilo yang dinilai berdampak terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

 

Permohonan tersebut diserahkan oleh perwakilan warga bersama Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Bunuyo pada Rabu, 6 Mei 2026, kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, SH.

 

Warga menyampaikan keresahan mereka atas aktivitas PETI di wilayah hulu yang disebut menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan di saluran irigasi persawahan. 

 

Kondisi itu dinilai mengganggu aliran air menuju area pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat di wilayah hilir.

 

Ketua Kelompok P3A Desa Bunuyo, yang akrab disapa Guru Eman, mengatakan para petani berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

 

“Kami datang menyampaikan langsung permohonan kepada bapak Kapolres agar aktivitas PETI di Dengilo segera dihentikan. Dampaknya sangat dirasakan oleh petani, terutama akibat sedimentasi yang membuat saluran persawahan mengalami pendangkalan,” ujarnya.

 

Selain meminta penghentian aktivitas tambang, warga juga mendesak agar para pelaku PETI beserta pihak yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

 

Menurut warga, penertiban aktivitas PETI perlu segera dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga keberlangsungan sektor pertanian masyarakat.

 

Apabila tidak ada tindak lanjut, warga menyatakan akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan menemui Kapolda Gorontalo.

 

“Kami berharap ada tindakan nyata. Jika belum ada penertiban, kami siap melanjutkan perjuangan ini hingga ke Kapolda,” tegas Guru Eman.

 

Langkah warga Paguat ini menjadi bentuk dorongan kepada aparat untuk memberi perhatian serius terhadap persoalan tambang ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!