Kasus Penganiayaan di Kalipuro Diduga Mandek, Janji Penyidik Tinggal Janji
Banyuwangi – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polresta Banyuwangi sejak Oktober 2025 lalu kembali disorot. Keluarga korban menilai proses penyidikan berjalan lamban, bahkan terkesan mandek.
Menurut keterangan keluarga, saat melakukan konfirmasi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidik lama telah pindah tugas dan perkara kini ditangani penyidik baru. Saat itu, penyidik baru meminta waktu 10 hari untuk mempelajari berkas dan menindaklanjuti kasus tersebut.
Namun, hingga kini hampir satu bulan berlalu tanpa ada kabar lanjutan.
“Kami sudah diberi janji 10 hari. Tapi sekarang hampir satu bulan belum ada perkembangan yang jelas. Kami hanya ingin kepastian hukum,” ujar ayah korban.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 5 Oktober 2025 dini hari di kawasan Jalan Raya Gatot Subroto, Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan intensif.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan. Mereka menegaskan tidak menuntut lebih, selain kejelasan status perkara dan langkah hukum yang tegas jika memang ditemukan unsur pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
(Redaksi)
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!