Kasus Penganiayaan di Kalipuro Diduga Mandek, Janji Penyidik Tinggal Janji
Menurut keterangan keluarga, saat melakukan konfirmasi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidik lama telah pindah tugas dan perkara kini ditangani penyidik baru. Saat itu, penyidik baru meminta waktu 10 hari untuk mempelajari berkas dan menindaklanjuti kasus tersebut.
Namun, hingga kini hampir satu bulan berlalu tanpa ada kabar lanjutan.
“Kami sudah diberi janji 10 hari. Tapi sekarang hampir satu bulan belum ada perkembangan yang jelas. Kami hanya ingin kepastian hukum,” ujar ayah korban.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 5 Oktober 2025 dini hari di kawasan Jalan Raya Gatot Subroto, Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan intensif.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan. Mereka menegaskan tidak menuntut lebih, selain kejelasan status perkara dan langkah hukum yang tegas jika memang ditemukan unsur pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
(Redaksi)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Data A Satu dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Data A Satu.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Berbagi di Bulan Ramadhan, Satlantas Bangkalan dan Ojol Perkuat Sinergi Ciptakan Kamselticarlantas
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan