Kabar Baru
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024
Pedagang Kaki Lima Terminal Pariwisata Banyuwangi Mengeluh Pendapatan Terus Menurun
Warga Banyuwangi Pertanyakan Biaya Admin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024
Pedagang Kaki Lima Terminal Pariwisata Banyuwangi Mengeluh Pendapatan Terus Menurun
Warga Banyuwangi Pertanyakan Biaya Admin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Ketua DPD IMM Dukung Polri Dibawah Presiden

Ketua DPD IMM Dukung Polri Dibawah Presiden
Banjarmasin – Wacana menempatkan Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menimbulkan berbagai penolakan. Salah satu suara penolakan datang dari kalangan akademisi di Kalimantan Selatan.

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel, Fery Setiadi, S. Sos, menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

“Pada prinsipnya lembaga penegak hukum harus berada di bawah Presiden agar pelaporan dan pertanggungjawaban dilakukan secara langsung, seperti halnya KPK dan Kejaksaan,” jelasnya, Selasa (27/1).

Ia mengkhawatirkan apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, akan terbuka peluang terjadinya intervensi dari lembaga tersebut yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Kita sangat mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden. Namun ke depan, kami berharap kepolisian semakin profesional dan transparan dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Fery juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Dalam rapat tersebut, Kapolri secara tegas menyatakan penolakan terhadap ide menempatkan Polri di bawah kementerian.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara substansial menempatkan Polri sebagai lembaga negara yang independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Kurang tepat jika Polri dijadikan di bawah kementerian. Saya menilai pernyataan Kapolri sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.(*Hn)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Data A Satu dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Data A Satu.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN