Kabar Baru
Siswi SDN Sobo Diduga Dikeroyok Teman Sekelas, Didikan Ala Preman?
Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Mafia Solar
Revitalisasi Pasar Banyuwangi sekitar 95 persen, Warga Minta Free Parkir
Pendopo Kabupaten Banyuwangi Digeruduk Massa, Ada Apa?
Halal Bihalal di Cafe & Resto SAGAH, Pemdes Tegalharjo Rangkul Media Perkuat Sinergi
Konsep Otomatis
Siswi SDN Sobo Diduga Dikeroyok Teman Sekelas, Didikan Ala Preman?
Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Mafia Solar
Revitalisasi Pasar Banyuwangi sekitar 95 persen, Warga Minta Free Parkir
Pendopo Kabupaten Banyuwangi Digeruduk Massa, Ada Apa?
Halal Bihalal di Cafe & Resto SAGAH, Pemdes Tegalharjo Rangkul Media Perkuat Sinergi
Konsep Otomatis
Memuat cuaca...
Berita

Kodim 0829/Bangkalan Terima Silaturahmi LSM LIRA, Tegaskan Peran Pendampingan KDKMP

Kodim 0829/Bangkalan Terima Silaturahmi LSM LIRA, Tegaskan Peran Pendampingan KDKMP

Bangkalan — Media Indonesia Times | Kodim 0829/Bangkalan menerima kunjungan silaturahmi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) di Makodim 0829/Bangkalan, Jalan Letnan Abdullah No. 4, Kamis (27/2/26). Pertemuan tersebut membahas aspirasi terkait transparansi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Bangkalan. Rombongan LIRA diterima langsung oleh Lettu Cpl M. Sudi Susanto selaku Pasiintel Kodim 0829/Bangkalan.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan LIRA menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait legalitas koperasi, perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB), keterlibatan kepala desa, hingga legalitas material Galian C yang digunakan dalam pembangunan KDKMP. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua PWI Kabupaten Bangkalan.

Menanggapi hal itu, Pasiintel menegaskan bahwa pembangunan KDKMP merupakan program nasional pemerintah. TNI AD, dalam hal ini Kodim 0829/Bangkalan, hanya menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan kewilayahan, bukan sebagai pemegang anggaran maupun penyusun RAB. Pelaksanaan teknis pembangunan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, yakni PT Agrinas, sementara Babinsa berperan melakukan pendampingan serta pengawasan di lapangan sesuai desain dan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“TNI AD tidak berada pada ranah pengelolaan anggaran maupun kebijakan teknis pembangunan. Kami hanya memastikan proses di lapangan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Jika ada hal-hal administratif seperti PBG maupun perizinan material yang masih berproses, itu menjadi kewenangan instansi terkait dan pihak pelaksana. Kodim justru mendorong agar seluruh aspek legalitas dipenuhi guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Lettu Cpl M. Sudi Susanto.

Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan kondusif serta berakhir dalam keadaan aman dan tertib. Pertemuan tersebut dipandang sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif, sekaligus mempertegas komitmen Kodim 0829/Bangkalan untuk menjalankan tugas sesuai koridor kewenangan dalam mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Bangkalan. (Bagas)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!