Lapas Tabanan Libatkan TNI-Polri, Kunjungan Hari Raya Dipastikan Kondusif
Pelibatan personel TNI dan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun oleh Lapas Tabanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kehadiran APH turut memperkuat pengawasan selama pelaksanaan kunjungan, mengingat tingginya intensitas interaksi antara Warga Binaan dan keluarga pada momen hari raya.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan bahwa layanan kunjungan hari raya merupakan kegiatan yang hanya dilaksanakan pada momen tertentu sehingga memerlukan pengawasan ekstra guna memastikan seluruh proses berjalan dengan optimal.
“Layanan kunjungan hari raya ini dilaksanakan untuk memperingati momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih intensif mengingat volume kunjungan pastinya lebih tinggi. Oleh karena itu, kami melibatkan TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas yang terus kami bangun untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prawira menegaskan bahwa kolaborasi dengan APH tidak hanya sebatas pada pengamanan kegiatan, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi demi menjaga kamtib di lingkungan Lapas.
Sementara itu, Pasi Ops Kodim 1619/Tabanan, Kapten Cke Gede Resmanto, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Tabanan. “Kodim 1619 Tabanan siap berpartisipasi dan mendukung pengamanan kegiatan di Lapas. Sinergi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, pelaksanaan layanan kunjungan hari raya di Lapas Tabanan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, sekaligus menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kontributor: Humas Lapas Tabanan
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!