Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa mengumumkan program digitalisasi desa yang akan dilaksanakan mulai tahun 2026.
Program ini bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa mengumumkan program digitalisasi desa yang akan dilaksanakan mulai tahun 2026.
Program ini bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa.
Bagikan:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!