Kabar Baru
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024
Pedagang Kaki Lima Terminal Pariwisata Banyuwangi Mengeluh Pendapatan Terus Menurun
Warga Banyuwangi Pertanyakan Biaya Admin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024
Pedagang Kaki Lima Terminal Pariwisata Banyuwangi Mengeluh Pendapatan Terus Menurun
Warga Banyuwangi Pertanyakan Biaya Admin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa

Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa

Pohuwato, – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mengamankan satu unit alat berat merek Hyundai di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Minggu (19/4/2026).

 

Penyitaan ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat bahwa alat berat tersebut dioperasikan untuk menunjang kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Saat ini, barang bukti telah dievakuasi dan dipasang garis polisi di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mendalam mengenai kronologi penangkapan maupun pemilik dari alat berat tersebut. Humas Polres Pohuwato, Bripka Aqim, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

 

"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Informasi detail belum dapat kami publikasikan secara luas hingga pemeriksaan resmi selesai dilakukan," ujar Bripka Aqim saat dikonfirmasi.

 

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam menertibkan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan tidak memiliki izin resmi di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato. 

Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Data A Satu dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Data A Satu.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN