PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi Silaturahmi ke Kapolresta, Perkuat Sinergitas Humanis
Silaturahmi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, sebagai bentuk komitmen untuk menjalin komunikasi yang konstruktif antara elemen masyarakat dengan institusi kepolisian.
Dalam suasana yang penuh keakraban, pertemuan ini menjadi momentum untuk saling bertukar pandangan terkait peran media dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung tugas Polri, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banyuwangi.
Ketua PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sambutan hangat dari Kapolresta Banyuwangi. Ia menegaskan bahwa PWFRN siap menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif, menyejukkan, serta berimbang kepada masyarakat.
“Silaturahmi ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, tetapi menjadi jembatan komunikasi untuk memperkuat kepercayaan dan kolaborasi demi terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan harmonis di Banyuwangi,” ujar Agus Samiaji.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan media dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Ia berharap sinergitas yang terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga Polri bersama seluruh elemen masyarakat dapat saling mendukung dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkuat kemitraan strategis antara PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.(Redaksi)
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!