Ramadan Berkah, Kapolda Jatim Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat
Didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim, Irjen Pol Nanang turun langsung ke jalan menyapa dan menyerahkan kurang lebih 600 paket takjil kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Eko Santoso didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa selain pembagian takjil juga dilaksanakan buka bersama dengan elemen masyarakat dan doa bersama anak yatim.
"Alhamdulillah, Bapak Kapolda dan Wakapolda Jatim hadir langsung di tengah masyarakat untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat silaturahmi di bulan yang penuh berkah ini,β kata Kombes Pol Eko.
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya di momentum Ramadan.
Selain berbagi takjil, Polda Jatim juga membagikan bikisan berupa sembako.
Kegiatan sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun hubungan yang harmonis antara Polri dengan masyarakat.
βMelalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat yang masih dalam perjalanan dapat terbantu untuk berbuka puasa tepat waktu," kata Kombes Eko.
Langkah humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembagian takjil pun diakhiri dengan pesan agar seluruh pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. (Bagas)
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!