Satgas Pangan Polres Madiun Kota Intesifkan Pemantauan Bahan Pokok Penting
Sidak tersebut untuk memantau ketersediaan stok serta perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting).
Pemantauan dilakukan oleh tim lintas instansi yang terdiri dari jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim, perwakilan Badan Pangan Nasional, Disperindag Kota Madiun, Perum Bulog Cabang Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
"Kami ingin memastikan kelancaran distribusi, serta mengantisipasi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok jelang lebaran di wilayah Kota Madiun," ujar AKBP Wiwin, Jumat (27/2/26).
Kapolres Madiun Kota menegaskan, pihaknya akan tetap komitmen dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi gejolak harga.
“Polres Madiun Kota bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan rutin di pasar-pasar tradisional. Kami akan pastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga tetap terkendali," ujarnya.
Ia juga menegaskan jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, Polres Madiun Kota tidak segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus diintensifkan selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan, secara umum stok Bapokting di Pasar Besar Kota Madiun terpantau aman, tersedia, dan mencukupi.
Distribusi bahan pangan berjalan lancar serta tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik penyimpangan.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui pengawasan terpadu dan koordinasi lintas instansi, sekaligus penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Dengan pengawasan berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, kebutuhan pokok tercukupi, serta stabilitas harga tetap terjaga. (Bagas)
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!