Kabar Baru
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk 6.836 warga miskin
Dongkrak Ekonomi Desa, Banyuwangi Terima 18 Truk untuk KDKMP
Buka MUSDA VIII, Bupati Ipuk Sebut LDII Mitra Strategis Pembangunan Banyuwangi
Tim DPU CKPP Banyuwangi Survei Lokasi Pavingisasi Jalan Menuju TPU
CKPP Banyuwangi Sigap Perbaiki Jalan Berlubang
Pemasangan Cover Tutup U-Ditch di Jalan Akasia Rampung
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk 6.836 warga miskin
Dongkrak Ekonomi Desa, Banyuwangi Terima 18 Truk untuk KDKMP
Buka MUSDA VIII, Bupati Ipuk Sebut LDII Mitra Strategis Pembangunan Banyuwangi
Tim DPU CKPP Banyuwangi Survei Lokasi Pavingisasi Jalan Menuju TPU
CKPP Banyuwangi Sigap Perbaiki Jalan Berlubang
Pemasangan Cover Tutup U-Ditch di Jalan Akasia Rampung
Memuat cuaca...
Adv

Antisipasi Air Meluap, Dinas PUCKPP Lakukan Normalisasi Drainase

Antisipasi Air Meluap, Dinas PUCKPP Lakukan  Normalisasi Drainase

Banyuwangi - Data A Satu | Dinas PUCKPP melakukan kegiatan normalisasi drainase di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di lingkungan Tukang Kayu, karena saluran sepanjang sisi jalan tertutup sampah plastik, daun kering, dan endapan lumpur yang menumpuk cukup tebal, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik dan sering meluap ke badan jalan hingga mengganggu lalu lintas serta akses warga, kegiatan ini dilakukan oleh Dinas PUCKPP (Bidang Cipta Karya) dengan cara pengangkatan sampah secara manual dan pengerukan sedimen menggunakan alat sederhana.

Menurut informasi yang diberikan oleh Dinas PUCKPP melalui akun Instagram resminya, kegiatan normalisasi drainase ini bertujuan untuk mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di lingkungan Tukang Kayu. Dinas PUCKPP (Bidang Cipta Karya) melakukan kegiatan ini karena saluran drainase yang tertutup sampah plastik, daun kering, dan endapan lumpur menyebabkan air tidak dapat mengalir dengan baik. "Kegiatan ini difokuskan pada pengangkatan sampah secara manual, pengerukan sedimen menggunakan alat sederhana," kata Kepala Dinas PUCKPP, melalui akun Instagram Dinas PUCKPP.

Kepala Dinas PUCKPP melalui akun Instagram Dinas PUCKPP juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. "Jangan buang sampah sembarangan agar lingkungan bebas banjir dan tetap nyaman," kata Kepala Dinas PUCKPP, melalui akun Instagram Dinas PUCKPP. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Dinas PUCKPP (Bidang Cipta Karya) berharap kegiatan normalisasi drainase ini dapat membantu mengatasi masalah banjir di lingkungan Tukang Kayu. Dinas PUCKPP juga berharap masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. "Kita harus menjaga kebersihan lingkungan agar tetap nyaman dan bebas banjir," kata Kepala Dinas PUCKPP, melalui akun Instagram Dinas PUCKPP.

Kegiatan normalisasi drainase ini merupakan salah satu upaya Dinas PUCKPP (Bidang Cipta Karya) untuk mengatasi masalah banjir di Jakarta. Dinas PUCKPP berharap kegiatan ini dapat membantu mengurangi risiko banjir dan membuat lingkungan lebih nyaman. "Kita akan terus melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengatasi masalah banjir," kata Kepala Dinas PUCKPP, melalui akun Instagram Dinas PUCKPP.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini dan menjaga kebersihan lingkungan. Dengan demikian, lingkungan dapat tetap nyaman dan bebas banjir. "Mari kita menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan," kata Kepala Dinas PUCKPP, melalui akun Instagram Dinas PUCKPP. Dengan kerja sama antara Dinas PUCKPP dan masyarakat, diharapkan lingkungan dapat tetap nyaman dan bebas banjir.

Penulis Ari Bagus Pranata
Editor Tim Redaksi
Sumber Ig

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!