Kabar Baru
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk 6.836 warga miskin
Dongkrak Ekonomi Desa, Banyuwangi Terima 18 Truk untuk KDKMP
Buka MUSDA VIII, Bupati Ipuk Sebut LDII Mitra Strategis Pembangunan Banyuwangi
Tim DPU CKPP Banyuwangi Survei Lokasi Pavingisasi Jalan Menuju TPU
CKPP Banyuwangi Sigap Perbaiki Jalan Berlubang
Pemasangan Cover Tutup U-Ditch di Jalan Akasia Rampung
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk 6.836 warga miskin
Dongkrak Ekonomi Desa, Banyuwangi Terima 18 Truk untuk KDKMP
Buka MUSDA VIII, Bupati Ipuk Sebut LDII Mitra Strategis Pembangunan Banyuwangi
Tim DPU CKPP Banyuwangi Survei Lokasi Pavingisasi Jalan Menuju TPU
CKPP Banyuwangi Sigap Perbaiki Jalan Berlubang
Pemasangan Cover Tutup U-Ditch di Jalan Akasia Rampung
Memuat cuaca...
Adv

Buka MUSDA VIII, Bupati Ipuk Sebut LDII Mitra Strategis Pembangunan Banyuwangi

Buka MUSDA VIII, Bupati Ipuk Sebut LDII Mitra Strategis Pembangunan Banyuwangi

BANYUWANGI — Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (22/4/2026). Dalam forum tersebut, Bupati menegaskan posisi LDII sebagai mitra strategis dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Kemajuan Banyuwangi saat ini tidak terlepas dari peran penting LDII. Organisasi ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan,” ujar Bupati Ipuk dalam sambutannya.

Bupati Ipuk juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Ketua DPD LDII Banyuwangi, KH. Astro Junaedi. Ia menilai, di bawah kepemimpinan KH. Astro, LDII konsisten menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara harmonis tanpa gesekan internal.

"Saya berharap Musda ini menjadi ajang pemersatu. Saya yakin setiap kegiatan LDII selalu berjalan kondusif," imbuhnya.

Mengutip pernyataan Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, Bupati Ipuk menekankan bahwa dakwah LDII harus terus memperkuat karakter bangsa dan memberikan kontribusi nyata. Secara khusus, ia meminta Musda VIII ini merumuskan program yang selaras dengan visi "Banyuwangi Asri".

Di tengah efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah, Bupati Ipuk menekankan pentingnya konsep kolaborasi atau tandang bareng.

"Program dari Pak Astro yang sudah baik wajib dilanjutkan. Mengingat adanya efisiensi anggaran saat ini, kita harus mengedepankan konsep 'tandang bareng' (kerja bersama) dalam setiap program pembangunan," tegas Ipuk hingga tiga kali dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur, H. Moch Amrodji Konawi, mengungkapkan adanya dinamika suksesi dalam organisasi. Amrodji menyebut awalnya berniat mencalonkan kembali KH. Astro Junaedi mengingat keberhasilannya, namun yang bersangkutan telah menyatakan pamit untuk tidak dicalonkan kembali.

Amrodji menjelaskan bahwa Musda merupakan momentum krusial untuk mengevaluasi program lima tahun terakhir sekaligus menyusun rencana kerja strategis ke depan.

“Fokus kami adalah meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan religius. LDII berkomitmen berkontribusi dalam pembinaan generasi muda dan siap bersinergi penuh dengan pemerintah daerah,” tutur Amrodji.

Musda VIII LDII Kabupaten Banyuwangi kali ini mengusung tema “Penguatan SDM Profesional Religius yang Berdaya Saing untuk Pembangunan Berkelanjutan Menuju Banyuwangi Sejahtera." Agenda ini dihadiri oleh jajaran pengurus LDII dari tingkat kecamatan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Penulis Humas Pemkab Banyuwangi
Editor Tim Redaksi
Sumber Pemkab Banyuwangi

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!