Kabar Baru
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk 6.836 warga miskin
Dongkrak Ekonomi Desa, Banyuwangi Terima 18 Truk untuk KDKMP
Buka MUSDA VIII, Bupati Ipuk Sebut LDII Mitra Strategis Pembangunan Banyuwangi
Tim DPU CKPP Banyuwangi Survei Lokasi Pavingisasi Jalan Menuju TPU
CKPP Banyuwangi Sigap Perbaiki Jalan Berlubang
Pemasangan Cover Tutup U-Ditch di Jalan Akasia Rampung
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk 6.836 warga miskin
Dongkrak Ekonomi Desa, Banyuwangi Terima 18 Truk untuk KDKMP
Buka MUSDA VIII, Bupati Ipuk Sebut LDII Mitra Strategis Pembangunan Banyuwangi
Tim DPU CKPP Banyuwangi Survei Lokasi Pavingisasi Jalan Menuju TPU
CKPP Banyuwangi Sigap Perbaiki Jalan Berlubang
Pemasangan Cover Tutup U-Ditch di Jalan Akasia Rampung
Memuat cuaca...
Adv

Pemasangan Cover Tutup U-Ditch di Jalan Akasia Rampung

Pemasangan Cover Tutup U-Ditch di Jalan Akasia Rampung
Penutupan Tutup U-Ditch

Banyuwangi - Data A Satu | Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas PUCKPP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Permukiman dan Prasarana Pemukiman) melakukan pemasangan cover penutup U-Ditch di Jalan Akasia No. 16, Kecamatan Giri, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, pada hari Selasa, 21 Februari 2023. Kegiatan ini dilakukan untuk menutup saluran terbuka yang berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun pengendara, sekaligus menjaga fungsi drainase tetap optimal.

Kegiatan pemasangan cover penutup U-Ditch ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. "Dengan adanya penutup U-Ditch, risiko kecelakaan dapat diminimalkan serta lingkungan sekitar menjadi lebih rapi dan bersih," jelas Kepala Dinas.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan estetika kota dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PU CKPP juga menjelaskan bahwa pemasangan cover penutup U-Ditch ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kondisi jalan, tingkat kepadatan lalu lintas, dan kebutuhan masyarakat.

"Kami melakukan survei dan analisis terhadap kondisi jalan dan kebutuhan masyarakat sebelum memutuskan untuk melakukan pemasangan cover penutup U-Ditch," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dan terus menerus untuk memastikan bahwa semua saluran terbuka di Kabupaten Banyuwangi dapat ditutup dan difungsikan dengan baik.

 

 "Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka," tuturnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Dinas PUCKPP Banyuwangi juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Kami berharap bahwa masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam penutup, kegiatan pemasangan cover penutup U-Ditch di Jalan Akasia No. 16, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, merupakan salah satu contoh nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Dengan adanya penutup U-Ditch, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta meningkatkan estetika kota dan kualitas hidup masyarakat.

Di harapkan ke depannya, kegiatan pemasangan cover penutup U-Ditch dapat dilakukan secara lebih luas dan masif, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Penulis Ari Bagus Pranata
Editor Tim Redaksi
Sumber Ig

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tag:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!