Kabar Baru
Martini Desak Dana Pokir DPRA Dialihkan untuk JKA, Publik Aceh Heboh Soroti Anggaran Fantastis Pokir DPRA,
Langkah Mualem Cabut Pergub JKA sebagai Keputusan Tepat dan Berpihak kepada Rakyat Aceh
Amarullah Respons Ketua Komisi IV DPRD Madina, Tegaskan Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Bukan Sekadar Pembinaan
Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur
Turnamen Golf Wali Kota Surabaya Cup 2026 Jadi Panggung Regenerasi Atlet Golf Jawa Timur
Ribuan Langkah Menuju Kebangkitan: Jember Fun Run 5K Hidupkan Semangat Sport Tourism dan Ekonomi Rakyat
Martini Desak Dana Pokir DPRA Dialihkan untuk JKA, Publik Aceh Heboh Soroti Anggaran Fantastis Pokir DPRA,
Langkah Mualem Cabut Pergub JKA sebagai Keputusan Tepat dan Berpihak kepada Rakyat Aceh
Amarullah Respons Ketua Komisi IV DPRD Madina, Tegaskan Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Bukan Sekadar Pembinaan
Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur
Turnamen Golf Wali Kota Surabaya Cup 2026 Jadi Panggung Regenerasi Atlet Golf Jawa Timur
Ribuan Langkah Menuju Kebangkitan: Jember Fun Run 5K Hidupkan Semangat Sport Tourism dan Ekonomi Rakyat
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Tambang Ilegal Bulangita Kembali Digerebek, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Berantas PETI

Tambang Ilegal Bulangita Kembali Digerebek, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Berantas PETI
Keterangan Foto: Petugas kepolisian mengamankan satu unit alat berat jenis excavator Sunward yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato, Senin (4/5/2026). Penertiban yang dilakukan Polres Pohuwato ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan serta berdampak pada kerusakan lingkungan dan pemukiman warga.

Pohuwato — Aparat Polres Pohuwato kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita pada Senin (4/5/2026) dini hari.

 

Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas PETI. Selain menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, kegiatan tambang ilegal itu juga berdampak pada lingkungan, seperti banjir dan genangan lumpur yang merusak pemukiman warga.

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward, selang air, dulang, karpet, serta material tanah hasil tambang.

 

Polisi juga mengamankan seorang operator alat berat berinisial HSS (38), warga Kabupaten Bone Bolango.

 

Kapolres Pohuwato Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Renly Turangan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Pohuwato. 

 

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang sudah sangat meresahkan dan berdampak langsung pada lingkungan serta pemukiman warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum,” ujar IPTU Renly Turangan.

 

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan atau mengetahui aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) agar menginformasikan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti, atau dapat menghubungi layanan 110”, tegasnya.

Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!